Dinilai Lalai Dalam Pengawasan Anak, Wali Murid Desak Kepsek SDN 55 Kota Ternate Mundur

Spasinews.com TERNATE – Sejumlah Orang tua wali murid di SDN 55 Kota Ternate mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)Kota Ternate Muslim Gani dapat mengevaluasi kinerja dari Kepala Sekolah tersebut.

Hal itu menyusul peristiwa kecelakaan yang menimpa salah satu siswi, Rabu(24/8/2023) pagi kemarin saat Bergegas keluar dari halaman sekolah yang ternyata pintu utama sekolah tersebut tidak terdapat pagar di sebabkan pagar tersebut dalam keadaan rusak.
” Pertama saya sangat menyesalkan insiden tersebut bisa terjadi dan saya harap pihak Disdik dapat menindak lanjuti terkait peristiwa tersebut sebab ini adalah kelalaian pihak sekolah itu sendiri”jelas salah satu orangtua wali murid, Kamis(24/8/2023).

Bukan hanya itu saja, banyak orang tua wali murid terutama yang berada di kelas 1 dengan jumlah siswa terbanyak di sekolah tersebut menyampaikan bahwa insiden seperti ini diduga bukan kali pertama namun pihak sekolah tidak mengetahuinya dan tentu hal ini disebabkan pagar yang menjadi kebutuhan pokok sekolah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan siswa di sekolah sudah sekian lama tidak pernah di perbaiki bahkan ini sudah berlangsung kurang lebih setahun.

” Saya atas nama orang tua wali murid di SDN 55 minta agar kadisdik kota Ternate segera mengevaluasi Kepala Sekolah tersebut karena tidak layak untuk lama-lama menjadi Kepala Sekolah bahkan selama ia menjabat disekolah tersebut diduga kurang peduli dengan adanya kemajuan sekolah buktinya kan sudah jelas pagar yang telah rusak kurang lebih setahun saja tidak pernah diperbaiki semenjak dirinya memimpin sekolah ini, padahal itu merupakan pintu utama yang seharusnya bisa diperioritaskan terlebih dahulu guna kenyamanan siswa-siswi yang ada di sekolah”ujar salah satu wali murid yang lain Syaiful.

Contoh kecil saja lanjut Syaiful, petugas kebersihan dan penjaga sekolah yang dulu selalu ada disekolah tersebut sekarang semua sudah tidak lagi bekerja disebabkan upah pekerja yang tidak disanggupi oleh sekolah sehingga kemanan dan kebersihan pun tidak lagi terjaga.

Sementara, Ketua Komite SD Negeri 55 Kota Ternate juga angkat suara dan mengatakan bahwa pihaknya juga sesalkan pintu pagar yang tak kunjung diperbaiki yang menyebabkan insiden kecelakaan terjadi pada salh satu siswa di sekolah tersebut. 

“Soal pintu pagar utama itu udah di pertanyakan pada saat rapat penerimaan raport Juni 2023 kemarin sudah pernah di usulkan namun dari pihak sekolah berjanji, terkait hal itu nanti dikerjakan September 2023, menuggu anggaran yang ada” cetusnya.

Ia menyebutkan, pintu pagar yang rusak itu sudah sekitar kurang lebih dari setahun dan sampai sekarang ini belum diperbaiki padahal itu yang harus diutamakan mengingat keselamatan dan kenyamanan siswa itu sangat penting ketika lagi jam sekolah”jelasnya.

Selain itu, untuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah bahwa dirinya tidak pernah diketahui dan ada pun dilibatkan nanti saat ada mau menandatangani berkas administrasi”ujarnya.

“Dari sekolah sendiri tidak pernah libatkan saya sebagai ketua komite seperti dalm mengerjakan sesuatu di sekolah contohnya pengecetan pagar atau yang lainya dan kegiatan itu saya ketahui nanti ada yang mau ditandatangani,”ucapnya.

Terpisah dari itu, Kepala SD Negeri 55 Kota Ternate, Ismiyati Abdullah, menanggapi hal tersebut, bahwa pada insiden kecelakan yang menimpa seorang siswi kelas 1 pada jam istirahat kemarin pihaknya tidak sempat mengawasi siswa lantaran lagi melayani tamu dari Disdik dan Puskesmas.

Bahkan dirinya berjanji, untuk pemasangan pagar di pintu utama pada anggaran di bulan September 2023 mendatang namun hal itu kami percepat Rabu pekan depan pintunya sudah bisa terpasang.

Seraya Kepsek juga menambahkan, terkait dengan P3K kami ada siapkan lantaran pada saat kemarin kunci tempat obat-obatan di simpan oleh staf sekolah karena lagi mengikuti kegiatan diluar oleh sebab itu siswi tersebut saat terjadi kecelakaan tudak mendapatkan pertolongan pertama dari sekolah. 

“Kalau untuk Satpam atau penjaga sekolah tidak ada dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sehingga tidak bisa kita penuhi di sekolah karena gajinya perbulan sebesar Rp 1 Juta dan itu tidak mungkin kita sanggupi sebab kita akan diperiksa oleh inspektorat dan BPK,” tutupnya mengakhiri.#tim/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page