LSM INAKOR Desak DLHK Bolmong Tinjau AMDAL PT Gading Murni Perkasa

Julkifli : Saya Curiga kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Lolan dua akibat dari aktivitas perusahaan PT GMP

Foto : Lahan Perkebunan Warga Yang Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT.GMP

Spasinews.com BOLMONG – LSM INAKOR Kabupaten Bolaang Mongondow mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup setempat meninjau ulang AMDAL PT Gading Murni Perkasa(GMP) yang berada di Desa Lolan dua Kecamatan Bolaan Timur.

Pasalnya, menurut Koordinator Wilayah  LSM INAKOR Julkifli Talibo, banyaknya fakta di lapangan terkait kerusakan lingkungan atau abrasi pada lahan perkebunan milik warga yang berada diarea kegiatan penambangan material batuan milik PT Gading Murni Perkasa.

“ Warga berharap agar dinas lingkungan hidup dapat melakukan peninjauan sekaligus mengidentifikasi kerugian fisik bagi tanaman tahunan  warga yang terdampak abrasi secara langsung” Ujar Julkifli.

Julkifli pun mencurigai kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Lolan dua  itu kuat dugaan akibat dari aktivitas perusahaan PT GMP, terhadap lahan warga yang berada di area kegiatan perusahan tersebut.

Menurut pemantauan LSM INAKOR ini, PT GMP bukan pertama kalinya bermasalah dengan dampak lingkungan warga namun permasalahan ini sudah terjadi berulang-ulang setiap kegiatan yang ada didesa lain.

undang-undang republik indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum” jelas Julkifli

“ Untuk itu kami berharap kepada pihak DLH agar segera merespon laporan kami dan sesegera perintahkan anggotanya untuk melakukan investigasi kalau memang pihak pelaku usaha atau kegiatan tidak kantongi dokumen lingkungan,  maka segera dilakukan penutupan hingga ijin tersebut  sebagaimana pasal 40 UU nomor 32 tahun 2009 Tentang PPLH”ujarnya.

Dari informasi yang diterima media ini bahwa pihal LSM INAKOR juga akan menyampaikan peristiwa ini kepada pihak-pihak terkait yakni Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di jakarta, Bapak Gubernur Sulut, Balai wilayah sungai Wilayah Manado, Bupati Bolaang Mongondow, sebagai bahan untuk dapat di evaluasi..#wens/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page