Daerah  

DKP Malut Dorong Pembuatan Perda Untuk Perkuat Platform Kebijakan dan Program

Abdullah : Sebagai provinsi kepulauan yang kaya biodiversity, Maluku Utara seharusnya memiliki Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pemanfataan potensi perikanan dibawah 12 mil laut yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Spasinews.com TERNATE – Upaya memperkuat implementasi kebijakan dan program disektor perikanan terus dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara. Kali ini, salah satu upaya dilakukan dengan cara mendorong pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Kepala DKP Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf disela-sela rapat bersama dengan sejumlah akademisi dan lembaga mitra USAID BerIKAN, Rabu (24/1/2024) di Gedung Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Dufa-Dufa Kota Ternate.

Abdullah mengatakan, sebagai provinsi kepulauan yang kaya biodiversity, Maluku Utara seharusnya memiliki Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pemanfataan potensi perikanan dibawah 12 mil laut yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dengan adanya sejumlah persoalan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan didaerah, pembuatan Perda tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara dinilai menjadi kebutuhan.

Dirinya mengatakan, pembuatan Perda ini bertujuan agar bisa dijadikan landasan yuridis dalam memperkuat pelaksanaan platform kebijakan maupun program pada perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan manajemen logistik serta pengembangan wilayah pesisir yang dicanangkan DKP Provinsi Maluku Utara. Disamping itu juga memberikan kepastian berusaha dan perlindungan bagi nelayan Maluku Utara yang memanfaatkan potensi perikanan dibawah 12 mil laut

Untuk mendorong pembutan Ranperda tesebut, terlebih dahulu memerlukan penyusunan dokumen naskah akademik. Sehinga, dalam penyusunan naskah akademik ini, DKP Provinsi Maluku Utara tengah menggandeng sejumlah akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Malut yang akan menjadi Tim Penysusun, selanjutnya, tim penyusun naskah akademik tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk diformalkan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur.

Abdullah yang juga alumnus Alkhairaat Palu juga menambahkan, dalam penyusunan naskah akademik dan Raperda tentu memerlukan anggaran. Sehingga untuk dukungan pembiayaan DKP Malut akan melibatkan beberapa lembaga mitra kerja sama strategis seperti USAID BerIKAN, Wildlife Conservation Society (WCS), dan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).

“ Untuk penyusunan naskah akademik dan Ranperda, kita percayakan teman-teman Unkhair ternate dan UMMU Maluku Utara, sedangkan dukungan pembiayaan kami coba libatkan lembaga mitra USAID BerIKAN, WCS dan Yayasan MDPI”, ungkap Aba sapaan karib Abdullah.#tim/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page