Terkait SPPD Fiktif di DKP Provinsi, SKAK-Malut Bakal Datangi Kantor KPK dan Kejagung RI 

Rusdi : kami akan desak kepada pihak KPK maupun Kejagung RI agar mengusut tuntas kasus dugaan SPPD Fiktif yang ada di DKP Malut

Spasinews.com, JAKARTA – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT) di Jakarta, menanggapi persoalan dugaan penggunaan anggaran Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut.

“Dan terkait persoalan ini, kami (SKAK – Malut) akan melakukan aksi di depan Kantor KPK dan Kejagung RI, pada Jum’at 14 Oktober pekan ini,” kata Rusdi selaku koordinator SKAK Malut kepada media ini di Jakarta, Selasa(11/10/2022).

Dimana, dalam aksi nanti, kami mendesak kepada pihak KPK maupun Kejagung RI agar mengusut tuntas kasus dugaan SPPD Fiktif yang ada di DKP Malut tesebut.

“Agar, secepatnya kasus dugaan yang merugikan keuangan negara menjadi terang benderang,” pintanya.

Rusdi bilang, karena kasus dugaan ini, telah dilaporkan oleh sejumlah LSM ke  Polda  Malut dan Kejati Malut, namun sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali.

“Olehnya itu, kami (SKAK – Malut) mengambil langkah untuk mengelar aksi, sehingga laporan dari teman – teman LSM di malut segera ditanggapi oleh pihak yang berwajib, supaya tidak ada kasus hukum yang seolah-olah di biarkan begitu saja, dan terkesan jalan ditempat” ujarnya.

Selain kasus ini, tambah Rusdi, kami (SKAK – Malut) juga akan mendesak kepada pihak KPK dan Kejagung untuk mengusut dugaan penggunaan anggaran lain pada DKP Malut seperti, anggaran program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta anggaran belanja barang yang diduga tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” tegasnya..*Tim

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page