Inspektorat Malut Gelar Sidang Majelis TP-TGR Untuk Kali kedua Ditahun 2022

Nirwan Harap Sidang TP-TGR, Progres Setoran dan Kepatuhan Dapat Mengurangi Kerugian Negara dan Daerah

Spasinews.com TERNATE – Dalam rangka mempercepat penyelesaian atas kerugian daerah khususnya tindaklanjut temuan Inspektorat Provinsi Maluku Utara yang termasuk kedalam pungutan daerah, maka Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi(TP-TGR), menggelar masa sidang ke II yang bertempat di ruang Sekretariat Siber Pungli Inspektorat Malut kelurahan Toboko Ternate,Selasa(31/5/2022).

Sidang ini dipimpin langsung oleh ketua tim majelis TP-TGR Inspektur Prov Malut Nirwan MT Ali yang didampingi oleh empat anggota lainnya yakni dari BKD, Asisten II mewakili Sekda , Biro Hukum dan sekretarisnya adalah sekertaris Inspektorat Malut.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Ketua tim majelis TP-TGR Nirwan MT Ali mengatakan, pada masa sidang ke II ini untuk hasil temuan inspektorat untuk tahun 2019-2021 dan ini akan dilaksanakan secara rutin agar proges tindaklanjut temuan dapat diselesaikan dengan cepat.

” Pada masa sidang pertama yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2022 merupakan tindaklanjut dari hasil temuan BPK dan masa sidang kedua kali ini dilaksanakan untuk hasil temuan Inspektorat Malut bahkan Tim Majelis TP- TGR juga akan mengelar Sidang TP-TGR masa sidang ketiga setelah adanya tindaklanjut 60 hari hasil temuan BPK tahun 2021 dengan batas waktu yang telah ditentukan”ucap Nirwan.

Lanjut Nirwan, Untuk temuan masa sidang ke II Inspektorat itu yakni Pihak ke tiga berjumlah 3 perusahan Hasil rekomendasi berjumlah sebanyak 124 rekomendasi.

” Dari 124 rekomendasi sebanyak 11 rekomendasi telah menyelesaikan temuan sebelum sidang itu digelar oleh sebab itu sidang kali ini tinggal menyelesaikan 113 rekomendasi”ujarnya.

Nirwan juga menegaskan, jika ada oknum yang tidak mengindahkan putusan majelis TPTGR maka dalam ketentuannya harus diproses ke aparat penegak hukum (APH). “Jika kemudian tidak ada tindak lanjut maka majelis punya kewajiban harus menindaklanjuti itu ke tingkat hukum yang lebih tinggi,” tegasnya

Nirwan juga menambahkan, dalam sidang TP-TGR masa sidang ke II kali ini disaksikan langsung oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan ini menunjukan bahwa komitmen baik dari pak gubernur dalam rangka untuk mau menyelesaikan baik temuan BPK, Inspektorat maupun temuan Itjen Kemendagri bahkan gubernur juga berharap agar apa yang dilakukan oleh tim TP-TGR Malut ini harus secara rutin dilaksanakan agar seluruh permasalahan temuan di Pemprov Malut bisa ditindaklanjuti”ucapnya mengutip harapan gubernur Malut.

Seperti diketahui bersama jumlah yang akan disetor pada Sidang TP-TGR dimasa sidang kedua Kali ini dengan hasil temuan Inspektorat Malut untuk tahun 2019 sampai 2021 berjumlah kurang lebih sekitar 7 miliar rupiah..#tim/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *