Diduga Memo Bupati Halteng Untuk” Pelicin” Status Opini  WTP 2021 Mencuat

Spasinews.com HALTENG – Memo Bupati Halteng yang diduga sebagai pelicin jalan agar bisa mendapatkan status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemerintah kabupaten Halmahera Tengah di tahun 2021 kemarin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Mulai mencuat.

Belakangan ini rumor beredar bahwa predikat WTP yang diterima Pemkab Halteng tidak benar-benar murni namun kuat dugaan ada terjadinya aksi penyuapan dengan besaran nilai miliaran rupiah untuk  bisa mendapatkan status penetapan opini WTP pada laporan keuangan pemerintah daerah itu sendiri.

Rumor tersebut mencuat setelah di beritakan oleh salah satu media bahwa telah di temukannya surat desposisi atau memo yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Halteng Edi Langkara untuk nantinya di berikan kepada salah satu bawahannya.

Dalam memo tersebut Bupati Edi Langkara langsung mengintruksikan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Halmahera tengah yang pada saat itu dijabat oleh Ahmad rakib untuk membuat skenario jatah paketan pada proyek yang ada di dinas pendidikan tertanggal 31 maret 2021.

Di lansir dari  salah satu media online Teropongmalut.com edisi 23 April 2022 Dengan judul” Demi Memperoleh Predikat WTP, Pemkab Halteng Diduga Suap BPK”dan  informasi yang diterima wartawan media ini melalui sumber yang tidak mau namanya dipublis menyampaikan, setelah menerima memo bupati tersebut,  Kadis pendidikan pada waktu itu(Ahmad Rakib-red) langsung menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah Kontraktor agar mereka bisa berkonstribusi dengan memberikan sejumlah uang yang bernilai puluhan juta rupiah dengan jaminan akan diberikan pekerjaan proyek pada dinas pendidikan.

Bahkan tak sampai di situ saja sumber ini menjelaskan, selain pada Dinas Pendidikan, ada sekitar 29 Ornganisai perangkat Daerah (OPD) Halteng juga disinyalir turut serta menjalankan operandi untuk melakukan pentuapan ke BPK agar mendapatkan status opini WTP, dan itu merupakan satu instruksi yang sama yang langsung datang dari Bupati Halteng dengan besaran anggaran/OPD dengan nilai yang begitu fantastik.

Terkait hal tersebut di atas Sekertaris KNPI Halteng Rusli Ishak langsung angkat bicara. Rusli menilai terjadinya kasus suap menandakan adanya praktik jual beli opini WTP sebab sistim audit laporan keuangan yang dilakukan BPK selami ini memberikan potensi adanya main mata antara pemerintah daerah dan auditor.

Kalau auditor BPK manipulatif karena menerima uang suap, laporan hasil pemeriksaan pun pasti tidak jujur atau sarat kebohongan. Akibatnya, gambaran tentang tata kelola keuangan negara menjadi amburadul, dan suap untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK adalah merupakan modus pelaku untuk menutup-nutupi suatu tindakan penyimpangan atau korupsi anggaran.

” Ini adalah model lain dari praktik korupsi berjamaah. Kalau modus ini tidak dihentikan, maka korupsi di daerah ini sangat sulit diperangi dan Bukan tidak mungkin modus pemeriksaan dan penilaian seperti ini juga  pernah terjadi pada kasus Kemendes PDTT kemarin” Jelas Rusli, Ahad(24/4)2022) sore tadi.

Menurut Rusli bahwa pihaknya tentu tidak dalam kompetensi menanggapi siapa orang dibalik itu karena saya hanya sebagai tokoh pemuda dan masyarakat daerah. Namun saya bisa katakan kalau hasil pemeriksaan yang menghasilkan opini WTP di Halteng merupakan sesuatu yang  tidaklah murni 100 persen sebab alasannya jelas, sebab program pembangunan yang ada sekarang ini banyak yang dinilai gagal dan banyak menyisakan temuan” tandasnya.

Terpisah dari itu Ahmad Rakib mantan Kadis Pendidikan yang sekarang ini menjabat selaku Assiten Bupati mengatakan bahwa pihaknya memang pernah mendengar dan melihat memo tersebut namun itu sudah lama dan sudah tidak perna terdengar lagi sampai nanti didengar setelah ada pemberitaan di media online.

Bahkan pihaknya membantah dan mengatakan tidak tau menahu bahwa ada memo untuk bisa memuluskan langkah pemkab halteng di BPK agar mendapatkan Predikat Opini WTP di tahun 2021 kemarin.

 ” Terkait masalah WTP bukan Ranah saya namun yang pasti tidak ada intruksi bupati berupa memo namun dirinya diminta agar menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan ke BPK dan terkait untuk memuluskan langkah pemkab Halteng”  saya tidak tahu” ujarnya.

Sampai berita ini dipublis pihak pemerintah daerah baik bupati dan pihak BPK perwakilan Malut belum dapat memberikan keterangan terkait rumor tersebut..# fay/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page