Spasinews.com TERNATE – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) 2023 yang bertempat di Gamalama Meting Room Sahid Bella Hotel, Sabtu (7/10/2023) pagi tadi.
Gubernur mengatakan, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa pemerintah, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, tidak hanya memastikan tersedianya barang/jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, namun juga memiliki peran yang lebih luas.
UKPBJ harus berperan dalam peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi nasional dan daerah, pemanfaatan produksi dalam negeri, serta meningkatkan peran serta UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif.
Lanjutnya, sebagai peningkatan profesionalitas SDM dan modernisasi kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) juga merupakan strategi dalam perbaikan sistem pengadaan barang/jasa, sehingga berfungsi secara cepat, praktis dan mudah.
Selain itu, transformasi digital pengadaan barang dan jasa harus mampu memberikan danpak positif terhadap pencegahan perilaku korupsi, perbaikan kualitas layanan publik, terciptanya iklim usaha yang sehat, berkeadilan dan kondusif.
“Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa selama ini sektor pengadaan barang atau jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kita tidak menutup mata terhadap hal-hal yang menghantui para pelaku PBJ yaitu, permasalahan hukum yang kadangkala terjadi dalam PBJ,” ujarnya.
Kualitas pengadaan barang dan jasa juga ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme para fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa.
“Maka diharapkan proses pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan antara lain efektif, efisien, tranparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatf,” bebernya.
Perbaikan regulasi, sistem dan juga kelembagaan merupakan salah satu upaya untuk mengubah stigma negatif terhadap pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Jadi, dengan menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih baik, bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan sendirinya kita telah merubah stigma negatif itu menjadi positif,” pintanya.
“Kita tentunya berharap agar perusahaan- perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat terus tumbuh sehat sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Sementara, Ketua DPW IFPI Malut, Yusman Dumade mengatakan rapat kerja wilayah ini merupakan salah satu agenda penting dalam organisasi profesi tersebut.
Tujuan rakerwli tersebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang/jasa yang profesional di Provinsi Maluku Utara.
Kata dia, peningkatan kualitas harus ditunjang dengan SDM Pengadan Barang/jasa yang berkompeten. Hal inilah yang mendorong pemerintah membentuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Yang diikuti dengan perbaikan pilar pengadaan baik dari sisi regulasi, sistem dan juga kelembagaan.
Lanjutnya menurutkan, optimalisasi perluasan fungsional Pengelola PBJ tidak terlepas dari komitmen IFPI. DPW IFPI Maluku Utara sangat berharap kepada peran dan fungsi pejabat pemerintah daerah dalam hal ini instansi pembina untuk terus memberikan dukungan penuh kepada fungsional pengadaan barang/jasa.
“Saya yang diberi mandat sebagai Ketua Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia Maluku Utara, sangat berharap adanya dukungan kebijakan dalam rangka mengakselerasi perluasan peran dan fungsi pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di Provinsi Maluku Utara,” harapnya.*tim/red