Gelar Aksi, Presedium LMND Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Proyek Swakelola di Dikbud Malut

Alan Ilyas : Proyek swakelola yang melekat pada Dikbud Malut saat ini benar-benar menyalahi ketentuan formal

Spasinews.com TERNATE – Sebagai bentuk komitmen berantas KKN, puluhan massa aksi yang terhimpun dalam presedium Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Maluku Utara, mendatangi Kantor Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara, di Ternate, Senin (17/07/2023).

Massa kemudian menggelar orasi mendesak kepada Penyidik Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas dugaan mafia proyek swakelola di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang dengan sengaja dilakukan oleh pejabat tertentu.

Kordinator aksi Alan Ilyas dalam orasinya menyampaikan, kehadiran massa aksi dari presedium LMND ke kantor penyidik selain menggelar aksi, mereka juga secera resmi melaporkan dugaan kongkalikong atau mafia proyek yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dengan menyerahkan dokumen kepada penyidik.

“Kami datang melaporkan dugaan mafia proyek ke penyidik, laporan tersebut kami meminta penyidik segera memanggil Kepala Dinas Imam Makhdy dan Sekretaris Dinas Pendidikan Fahmi Alhabsy untuk diperiksa karena kuat dugaan kami bahwa sekenario ini sengaja dimainkan oleh sekretaris Dinas  untuk kepentingan secara pribadi,” ungkap Alan dalam orasinya.

Lebih lanjut Alan menilai, dugaan bagi-bagi proyek yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut dinilai bertentangan dengan Ketentuan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Dimana, terbaru mengantikan pedoman sebelumnya yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengatur pelaksanaan pengadaan melalui cara swakelola, serta perubahan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang pedoman swakelola.

Dengan demikian pengelolaan paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui dana DAK tahun anggaran 2022, dan tahun 2023 secara jelas dapat dikerjakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun fakta yang terjadi paket proyek swakelola yang melekat pada Dinas Pendidikan Maluku Utara saat ini benar-benar menyalahi ketentuan formal yang secara jelas diabaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku Utara Fahmi Alhabsy.

“Jadi swakelola yang terjadi di Dinas Pendidikan Malut saat ini adalah dimana pihak ke 3 ditentukan dari oleh Diknas sendiri dan ini sengaja dilakukan berarti secara formal diabaikan. Untuk itu kami menilai ada dugaan mafia besar yang terjadi di Dikbud Malut,” tegas Alan.

Massa aksi berjanji akan terus melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi. Hal itu bertujuan untuk mengungkap tuntas dugaan adanya mafia proyek yang terjadi pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Malut.

“Kami komitmen membongkar kejahatan ini, kami akan terus melakukan desakan kepada penyidik mari bersama kami mengungkap permainan ini. Kami bakal gelar aksi nanti dengan jumlah massa lebih besar lagi,”jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak redaksi belum dapat menghubungi pihak terkait dalam hal ini Kadis dan Sekdis untuk mengkonfirmasi terkait persoalan ini bahkan berapa kali redaksi berusaha untuk bertemu dengan Sekdis Fahmi Alhabsy, Sekdis seringkali berusaha menghindar dari media bahkan kontak melalui Whatsapp pun tidak pernah di balas.#tim/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page