Spasinews.com TERNATE – Seorang Saksi Pelapor Pasangan Calon Nomor 4 Syahril Abdulradjak dan Makmur Gamgulu inisial RU yang didampingi Tim Hukum mendatangu Mapolres Ternate atas dugaan Kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial AA di Kelurahan Tafure Kecamatan Ternate Utara, Senin (11/11/2024) kemarin.
Tim Hukum Syahril-Makmur, Farid Galitang, SH. MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polres Ternate dengan nomor : (STPM/41 XI / 2024 / Res Ternate). untuk itu kami dari tim hukum akan mengawal tindakan kekerasan pengancaman ini, sampai tuntas.
” Kami pikir persialan itu tidak akan berdampak seperti ini, namun pada kenyataannya pihak masih saja menaruh dendam kepada saksi pelapor atas tindak lanjut laporan pengerusakan APK paslon nomor urut 4 oleh pelaku inisial AA alias Lato yang terjadi fi Kelurahan Taruna beberapa waktu yang lalu, sehingga proses ini sudah dalam tahapan Kajaksaan.
Farid juga mengatakan bahwa setelah diamati dari hasil visum pihaknya menemukan ternyata korban RU mengalami goresan di bagian leher, untuk itu pihak keluarga korban dan tim hukum paslon nomor 4 tidak terima dengan tindakan pelaku apalagi korban RU masih dibawa umur, untuk itu pihak keluarga dan Tim Hukum mendesak agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan kami sesuai dengan aturan yang berlaku”.jelasnya.
” Itu harus segera di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian sebab tindakan Penganiayaan diatur dalam pasal 351 ayat (1) penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.000. ayat (2) jika perbuatan mengakibatkan luka – luka berat yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara”tambah Farid.
Bukan hanya itu saja, Jika penganiyaan dengan rencana terlebih dahulu diancam dengan pidana pasal 353 ayat (1). Maka pidana kurungan selama 4 tahun penjara”ucap Farid.
” Kami berharap kepada pihak kepolisian Ternate agar pelaku secepatnya ditangkap dan diproses sesuai tindakan yang sudah di lakukan kepada klien kami, agar dikemudian hari tidak terulang lagi”tutupnya mengakhiri.#tim/red