DPC GMNI Sula Geram Soroti Pembagunan Jembatan Wai.U Yang Dinilai sengaja Didiamkan

Alfareja : Terlihat Jelas, Satu Tahun Berjalan, Kegiatan Pemda Hanya Bersifat Serimonial Belaka

Spasinews.com SULA(Malut) – DPC GMNI kepulauan Sula menyoroti proyek pembangunan jembatan di desa Wai.U kecamatan Mangoli tengah pembanguna jembatan desa wai.u  kecamatan mangoli tengah kabupaten kepulauan Sula.

Sekertaris DPC GMNI Sula Alfareja Sangaji saat ditemui Spasinews.com, Rabu(14/7/2022)mengatakan bahwa dirinya menilai pemerintah sengaja mengabaikan pembagunan tersebut sebab kita tahu bahwa jembatan Desa Wai.U itu di bangun dari tahun 2011, namun hingga saat ini pun tidak rampung dan ini merupakan satu kegagalan pemerintahan Sula dalam menjalankan visi dan misi soal Sula bahagia.

lanjut Alfareja, Kita bukan kemudian berbicara pengkotakan bahwa siapa yang memimpin, tetapi ketika didaulat rakyat maka dengan tegas telah mengemban amanah itu dan harus di jalankan, sebab sebagaimana penilaian Pemerintah Pusat bahwa Kepulauan Sula di tetapkan sebagai Daerah tertinggal dalam Lampiran Perpres No. 63 Tahun 2020 itu dinilai secara komprehensif, sebab yang tertuang bukan pada masa kepemimpinan siapa, tapi tertuju pada satu kabupaten/daerah otonom tuturnya.

” Kami juga pernah mendorong pembangunan jembatan ini,  pada 23 Februari 2022 saat demonstrasi dan hearing bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan statement di beberapa media yang dikeluarkan adalah akan dilaksanakan, lantas tidak di akomodir juga kan, jadi jangan hanya mengkonfirmasi ketidak pedulian dan retoris belaka, tapi harus implementasi kerja nyata”Ujarnya.

Alfareja juga mengatakan, Belum lagi Menyangkut statement yang dikeluarkan kadis PUPRPKP Kabupaten kepulauan Sula Jainudin Umaternate  saat hering bersama DPC GMNI Sula yang menggelar aksi dan Jainudin katakan kepada kami bahwa  anggaran pembuatan jembatan desa Wai.U mau diambil dari mana,  hal ini kita bisa melakukan pernyataan bandingan, 5 Milyar dikucurkan dari Anggaran Daerah untuk pelaksanaan Festival Tanjung Waka, dan mendatangkan artis/musisi nasional, lantas apakah pernyataannya tidak berbanding terbalik sesal Alfareja.

” Soal anggaran Daerah telah diberi ruang oleh Undang-undang No. 23 Tahun 2014, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah membuat terobosan untuk merealisasikan hal itu. Bahkan sampai satu tahun berjalan, terlihat apa yang dilakukan Pemda hanya kegiatan yang bersifat serimonial belaka.” Tutupnya mengakhiri..#Jis/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page