Ubaid-Anjas Yakin Dapatkan Rekomendasi Partai Hanura Maju Calon Bupati Haltim 2024-2029

SpasiNews.com. TERNATE- Petahana Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) , Ubaid Yakub didampingi Wakil Bupati, Anjas Taher komitmen berpasangan kembali untuk melanjutkan periode 2024-2029.

Ubaid Yakub, mengatakan, bahwa pihaknya berkeyakinan setelah mengikuti tahapan penjaringan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku Utara (Malut) yaitu fit and proper test bakal mendapatkan rekomendasi tersebut.

“Pada pencalonan 2019-2024 kemarin, saya sudah didukung oleh Partai Hanura dan ini merupakan kesempatan yang ke 2 kalinya untuk mendapatkan dukungan,” ujarnya Senin (6/4/2024), usai ikuti fit and proper tes di DPD Partai Hanura. 

Dikatakan, dirinya berharap bahwa Partai Hanura adalah salah satu Partai Politik (Parpol) untuk menjadi kendaraanya pada Pilkada di Kabupaten Haltim periode 2024- 2029 mendatang.

“Seluruh prosedur maupun tahapan fit and proper test sudah kami lewati maka untuk seluruh keputusan dikembalikan kepada internal Partai Hanura,” jelasnya.

Meski begitu, ada pun proses yang harus di ikuti di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura maka pihaknya bakal tetap akan koordinasikan hal itu. Pihaknya juga buat tagline yaitu “Keberlanjutan Memperbaiki dan Meningkatkan Yang Belum Baik”.

“Bahkan dari 12 Parpol memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim untuk tahun 2024 semua sudah ikut mendaftarkan diri penjaringan pencalonan,” ucapnya.

Ditempat yang sama hal ini juga dikatakan oleh calon Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, bahwa Partai Golkar telah memberikan surat tugas melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang kemudian dilakukan survei.

Lanjutnya, bahkan surat dari DPP khusus Partai Golkar Haltim tidak lagi menyebutkan membuka pendaftaran kalau pun ada calon lain masuk harus ada persetujuan DPP.

“Jadi di Haltim ini hanya Ubaid-Anjas karena survey sebelumnya kami sudah putuskan untuk duet periode kedua karena Golkar miliki 2 kursi di DPRD,” pungkasnya.#ril/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page