Gubernur Sulut Tegaskan Perusahan Jangan Abaikan Pemberian THR Kepada Karyawan

Olly Dondokambey : Perusahan Yang Abaikan Edaran Pemerintah Terkait THR Akan Diberikan Sanksi

Foto Istimewa : Gubernur Sulewesi Utara Olly Dondokambey

Spasinews.com MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menegaskan semua perusahaan swasta di Sulut harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Hal itu Olly Dondokambey sampaikan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2022, Jumat (22/4/2022).

“Kita sudah ada surat edaran, perusahaan-perusahaan wajib memberikan THR ke pegawainya, apalagi itu pegawai swasta,” ujar Olly dalam keterangannya.

Perusahaan yang tidak memberikan lanjut Olly, akan mendapatkan sanksi, yang tentu saja akan memberikan dampak buruk bagi perusahaannya.

“Perusahaan swasta kita sudah berikan edaran ke perusahaan, sanksinya pasti ada, misalnya perizinannya tidak lancarkan, intinya banyak yang bisa pemerintah lakukan,” tegasnya..#wens/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page