Spasinews.com TERNATE- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (KOMINFO) Maluku Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Maluku Utara sekaligus pelatihan Pengelolaan Website dan Email Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022. Kegiatan yang dipusatkan disalah satu hotel di Kota Ternate sejak Selasa (12/4/2022) ini, dengan narasumber yakni kepala Dinas, Iksan Arsad dan juga Kepala BPS Provinsi Maluku Utara.
FGD ini menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (KOMINFO) Maluku Utara, Iksan Arsad saat ditemui Awak media ini, Rabu, (13/04/2022) di letak kegiatan usai memberikan materi menjelaskan, FGD sendiri merupakan implementasi dari Perpres.
“ini merupakan implementasi dari Perpres No.39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia. Kalau daerah lain sudah jalan, dan kita Maluku Utara melalui Dinas Kominfo sejak 2020 dan 2021 sudah mengembangkan mencari informasi tentang biasnya data dari data-data sektoral lintas OPD “, akunya.
Melalui Perpres ini, presiden menekankan untuk kita harus punya satu informasi data.
“kita di daerah kebetulan didalam perpres wali datanya ada di Diskominfo dan koordinatornya ada di Bappeda. Dalam hal ini Kominfo berikhtiar dan berikhtiar membangun apa yang harus dilakukan oleh wall data, dan alhamdulillah tahun lampau kita sudah sukses membikin portalnya “, ujar Iksan.
Saat ditanya soal design portal Satu Data sendiri seperti apa, Iksan menjelaskan soal Portal itu sebenarnya kebijakan ditingkat nasional ada pusat data nasional.
“Soal kebijakan ditingkat pusat sudah ada pusat data nasional yang tahun ini baru dibangun oleh Kemenkominfo, sementara data centernya dilarang dibangun di daerah karena sesuai dengan MoU yang telah disepakati “, kata Iksan.
Iksan menambahkan, untuk mengimplementasikannya, kita didaerah juga punya data-data OPD, dan kami Kominfo melakukan pelatihan ini agar mencari jalan keluar bagaimana mewujudkan Satu Data yang bagus dan harus didiskusikan tentang kelayakan data, jenis data dan parameternya didalam forum Satu Data yang diketuai oleh BAPPEDA. Beberapa provinsi kata Iksan sudah mempunyai portal atau aplikasi sendiri seperti Aceh dan Sumatera Barat.
Satu Data sendiri ialah yang dimaksud dengan data sektoral yang dimiliki tiap OPD yang nantinya data tersebut disuplay atau secara otomatis akan tersambung ke Diskominfo dan data tersebut akan dipublish, dapat diakses masyarakat yang mau mengetahui informasi layanan dimasing-masing wilayah, dan dinas akan menyiapkan sub dominenya agar penduduk mudah mengaksesnya, ungkapnya lagi.
Lanjutnya, selain pelatihan pengelolaan website, peserta yang terdiri atas perwakilan OPD lingkup provinsi ini juga dilatih bagaimana membikin email ASN.
” Sesi kedua nanti ada juga pelatihan pembuatan email ASN, ini wajib jadi kalau mereka peserta tak hadir maka mereka tak akan tahu, karena ini kaitan dengan tandatangan elektronik, ini utamanya ketua dulu yang pertama. Untuk peserta ini kita undang tenaga admin pengelola website, sekretaris dan admin pengelola email “, ujarnya.
Portal dan website Satu Data Maluku Utara ini kata Iksan rencananya tahun ini akan dilaunching. Jika sudah disosialisasikan ke masyarakat, maka kedepan masyarakat pengguna social media akan sangat mudah mengetahui data OPD seperti data Dukcapil, perkembangan PAD maupun data OPD lainnya.
Iksan juga berharap, melalui Satu Data ini kita dapat mempunyai pemahaman tentang kesinambungan layanan data, ketika layanan data dapat dilaksanakan maka masyarakat seperti mahasiswa yang mau mendapatkan data akan sangat mudah hanya dengan mendapatkan website Kominfo Malut, tutup Iksan..#red