Spasinews.com SOFIFI – Tudingan Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara (Malut) atas dugaan penyimpangan pengelolaan 2(dua) unit kapal penangkap ikan (Billfish) dan kucuran dana hibah ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Malut yang sempat diwartakan beberapa hari lalu dibantah langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut Abdullah Assagaf.
Abdullah menilai, tudingan Mudasir Ishak yang juga Ketua PSMP Malut tersebut dianggap tak berdasar dan tidak mengetahui persis akar permasalahannya.
Dirinya menjelaskan, pembuatan 2(dua) unit kapal Billfish adalah upaya dukungan dari DKP Malut terhadap pelaksanaan tournament mancing internasional atau Widi Fishing Tournament International (WIFT) yang digelar 2017 silam.
Lanjut Abdullah, Memang kedua kapal itu bukan diperuntukan buat nelayan penangkan ikan tetapi lebih dikhususkan pada kegiatan wisata mancing. Sehingga usai gelaran WIFT, kedua kapal tersebut
rencananya akan diserahkan ke operator pengelola berupa koperasi perikanan atau lembaga yang berbadan hukum.
“ ini kita sudah siapkan konsep pengelolaannya, hanya saja kita belum dapatkan operator pengelolaannya berupa koperasi atau lembaga yang berbadan hukum yang berminat mengelolanya” ungkap Abdullah kepada sejumlah awak media, Rabu(25/01/ 2023).
Bukan hanya itu saja, Abdullah juga menambahkan, karena belum ada operator yang berminat, sebagai Kepala Dinas tentu dirinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keselamatan asset pemerintah berupa kapal yang sudah dibuat.
Dengan alasan inilah, kedua kapal itu sementara diambil alih serta dikelolah oleh Dinas sambil menunggu pihak operator pengelolaan sebab Hal ini bila tidak dilakukan maka kedua kapal itu akan tidak terawat dan pasti berdampak pada kerusakan seperti yang dialami pada salah satu kapal yakni Billfish 01.
Sedangkan terkait dana hibah ke DPD HNSI Malut, orang nomor satu DKP Malut itu membenarkan adanya pemberian dana hibah kepada organisasi keprofesian yang merupakan mitra kerja DKP Malut.
Bantuan dana hibah itu sengaja diberikanan sebagai bentuk dukungan kerja sama program HNSI dan DKP Malut untuk sektor perikanan.
“ iya benar, kami memang bantu dana hibah ke HNSI. Dana tersebut direalisasi dipenghujung tahun 2022 Desember lalu, tetapi soal pertanggung jawabannya akan diaudit dulu oleh inspektorat sejauh mana peruntukannya, dan itu kita kasih batas waktu ke HNSI sampai dibulan Februari 2023 ini “ tutup Abdullah yang juga alumnus Al Khairaat.#tim/red