Wagub Beri Ultimatum di PT. IWIP Yang Masih Menunggak Pajak Kendaraan

Wagub : Pemprov masih memberikan waktu selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2022

Spasinews.com TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara(Malut) M.Al Yasin Ali Berikan Ultimatum kepada pihak PT. IWIP agar sesegera mungkin dapat melakukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan miliaran rupiah.

” Saya kemarin ketemu langsung dengan pimpinan PT IWIP yang ada di Jakarta dan menegaskan Agar perusahaan tersebut segera melakukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan “ujar Wagub kepada media ini,Senin(04/07/2022).

Wagub menambahkan bahwa dirinya diminta untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan penunggak pajak kendaraan di beberapa perusahan di Malut termasuk PT IWIP.

” Dari hasil negosiasi saya mewakili Pemprov Malut mendesak dan langsung memberikan Ultimatum agar pihak PT IWIP segera membayar pajak kendaraan yang selama ini tidak terlaksana sama sekali padahal angkanya sangat besar”jelas Wagub.

Wagub juga katakan , PT IWIP beberapa bulan kemarin telah melakukan pembayaran pajak air permukaan dengan kisaran 1 Miliar lebih namun untuk pembayaran pajak kendaraan pihak Pemprov masih memberikan waktu selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2022 untuk lakukan penyetoran ke kas daerah.

” Beberapa bulan Kemarin PT IWIP, telah melakukan pembayaran Pajak Air permukaan dengan kisaran 1 Miliar lebih namun untuk pajak kendaraan Pemprov masih memberikan waktu sampai pada tanggal 15 bulan ini”ucap wagub.

Wagub menegaskan sebagai pelaksana fungsi pengawasan di pemerintahan Provinsi dirinya akan terus melakukan monitoring, perkembangan penagihan kepada Dispenda Provinsi Malut di setiap bulannya.

” Kita akan terus melakukan monitoring dan perkembagan penagihan pajak kendaraan dan air permukaan untuk setiap perusahaan yang beroperasi di provinsi Malut..#tim/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page