Rekomendasi LKPJ Bupati Frans Manery Resmi Diparipurnakan

Foto Ilustrasi

Spasinews.com HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Frans Manery tahun 2021.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang Bangsaha Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (27/04/2022) yang dipimpin oleh ketua DPRD.

Janlis G Kitong menjelaskan setelah menyampaikan LKPJ Bupati beberapa waktu lalu, catatan dan rekomendasi dirumuskan bersama dengan OPD, maupun TAPD mengenai materi muatan dalam LKPJ berdasarkan hasil pembahasan tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, DPRD akan menyerahkan keputusan tersebut kepada bupati sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan,” ucap Ais saat membacakan catatan dan rekomendasi DPRD.

Keputusan DPRD disampaikan kepada kepala Daerah dalam rapat paripurna sesuai ketentuan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 Tahun 2007.

Selain rekomendasi LKPJ, DPRD juga melakukan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam rapat paripurna tersebut.

“Sumber pangan ini merupakan kunci strategis, kerena secara umum produksi pangan masih dihadapkan pada masalah – masalah pertanian yang berbasis lahan, seperti terbatasnya penggunaan lahan pertanian,” kata Politisi Fraksi Demokrat.

Setelah mencermati laporan dari komisi DPRD yang berisikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Halmahera Utara 2021, Ketua DPRD menanyakan tindaklanjut keputusan tersebut” tandasnya..#Jj/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page