Spasinews.com TERNATE – Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khusunya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan dilakukan secara terang-terangan.
Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ternate kian menghawatirkan. Di beritakan sebelumnya bahwa salah satu SPBU di Kota Ternate dibawah perusahan PT Yuseda Mandiri Utama telah mendapat peringatan hingga sanksi dari Pertamina, namun sepertinya denda dan peringatan tersebut tidak memberi efek jera terhadap SPBU di bawah bendera PT Yuseda Mandiri Utama dimana beberapa tahun yang lalu pertamina juga pernah memberikan sanksi kepada SPBU Cobo yang terletak di depan Happymart Ternate Tengah yang tidak lain merupakan bagian dari perusahan tersebut.
Hal itu di buktikan dengan ditemukannya kembali dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite Kompak di kelurahan Tafure Ternate Utara yang di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri.
Hasil pantauan awak Media pada hari Jumat (22/03/2024), praktik tersebut terjadi pada Sore hari, sekitar pukul 15.30 WIT. Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi Pertalite bersubsidi tersebut yakni mobil jenis mini bus dengan tangki yang telah dimodifikasi sehingga warga tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas hingga 250 liter. Dari keterangan supir inisial F yang kemarin sudah diamankan oleh pihak kepolisian mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sering terjadi setiap kali ada pemasukan BBM jenis pertalite bahkan bukan hanya dirinya namun bayak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, dari pantauan awak media di lokasi. Di temukan pula banyaknya antrian kendaraan yang membawa banyak jerigen-jerigen untuk di isi BBM Bersubsidi Jenis pertalite. Dari keterangan sopir, dirinya menyebut bahwa pihak SPBU dalam hal ini operator dan pengawas SPBU sudah bekerja sama, sehingga dirinya bisa leluasa mengisi secara bebas di SPBU tersebut, dan bahkan pihak pemilik SPBU diduga sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan”jelasnya.
Tentu hal ini sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum. Dan seolah penindakan atas aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite pada waktu lalu tidak menimbulkan efek jera bagi pihak SPBU Kompak ini.
Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.
Dan untuk aparat penegak hukum, baik Polresta Ternate maupun Polda Malut dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.#tim/red