dr. Selvia D. Denggo : Mutasinya Dua Dokter di RSUD Weda Mutlak Bukan Kewenangan Saya

Spasinews.com HALTENG – Direktur  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda  Kabupaten Halmahera Tengah(Halteng) , dr.Selvia D. Denggo, M. Kes.,SP.PK membantah kabar bahwa pihaknya memanfaatkan Sekertaris Daerah(Sekda)dalam pemutasian dua orang dokter ASN senior yang dilakukan secara sepihak di rumah sakit yang dipimpinnya seperti yang di beritakan oleh salah satu media pada edisi 14 Desember 2022 dengan judul”Sekda Halteng Diduga Dimanfaatkan Direktur RSUD Weda Soal Ini”.

Menurutnya, hal itu hanya Interpretasi(tafsiran/dugaan)padahal kita tau sendiri bahwa terkait mutasi itu”mutlak”bukan kewenangan saya melainkan kewenangan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Sekda dimana sekda bertugas untuk membantu Bupati dalam penyelengaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah dan pembinaan aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten. 

” Sangat tidak logis kalau saya memanfaatkan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Sekda untuk memutasikan dua orang dokter tersebut sebab semua tau sendiri itu bukan kewenangan saya dan itu sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dan bisa lihat sendiri itu bukan kewenangan saya”jelas dr Selvia kepada media ini melalui  Via Telepon, Rabu(14/12/2022). 

dr.Selvia juga menambahkan, pihaknya hanya mengacu pada tugas pokoknya itu sendiri yakni membantu Bupati untuk memimpin, menyusun kebijaksanaan, membina, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan. 

Olehnya itu Direktur RSUD Weda dr.Selvia D. Denggo tegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam pemutasian dua dokter tersebut bahkan Pihak RSUD Weda juga tidak pernah memberikan memo untuk mutasi pegawainya itu.

” Saya (Direktur RSUD Weda-red) menolak dikatakan bahwa nama-nama dokter yang dimutasi itu berasal dari usulan direktur RSUD Weda”ucapnya.

Untuk itu, Lanjut Direktur, Demi nama baik intansi dirinya meminta hak jawab dan klarifikasi berita kepada media tersebut sebab menurut dr. Selvia Wartawan harus mempertimbangkan nilai akurasi dalam menyajikan fakta. Karena akurasi sangat menentukan dan penting dalam pemberitaan. Untuk mendapatkan akurasi, yang harus diutamakan adalah  check and recheck.
 
“Ini juga menyangkut nama baik institusi saya, jadi mohon diklarifikasi sebab apa yang diberitakan di media tersebut sangat bertentangan dengan code etik jurnalis diantaranya Wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikat buruk, wartawan juga harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini bahkan Selama ini dirinya selalu diam dan sabar dengan berbagai pemberitaan di media masa tentang hal-hal yang selalu memojokkan instansinya dan dirinya secara pribadi” Hanya sang penguasalah yang maha tau segala sesuatu yang kami kerjakan dengan setulus hati dalam melayani masyarakat sebab itu merupakan kewajiban dalam pengabdiannya untuk negara dan daerah ini“tambah Selvia mengakhiri.. #tim/red

banner 680x450

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *