Spasinews.com TERNATE – Atas dugaan mafia proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)Maluku Utara, Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Provinsi Maluku Utara bakal melaporkan secara resmi sejumlah oknum pejabat di Dikbud Malut ke Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Ternate.
Hal itu disampaikan Ketua LPP Tipikor Maluku Utara Alan Ilyas kepada media ini, Kamis (6/07/2023). Menurut Alan, langkah hukum yang ditempuh LPP Tipikor berdasarkan data yang mereka peroleh cukup kuat dari hasil infestigasi tim LPP Tipikor di Maluku Utara.
Bahkan kata Alan, LPP Tipikor Provinsi Maluku Utara, pada pekan besok akan melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan secara resmi kepada penyidik berkaitan dengan sejumlah dugaan dan indikasi mafia proyek yang terjadi pada Dinas Pendidikan Malut itu.
“Dugaan kuat kita bahwa paket yang ada di Dinas Pendidikan itu diatur oleh satu oknum pejabat, oleh karena itu kita melakukan pelaporan resmi dugaan mafia proyek yang ada pada Dikbud yang tidak sesuai dengan mekanisme,” kata Alan.
Ketua LPP Tipikor Malut itu mengatakan, berdasarkan hasil infestigasi LPP Tipikor, diduga seluruh paket yang ada pada Dinas Pendidikan itu tidak dilelang melalui pokja atau ULP yang ada, sehingga jika mengacu pada peraturan tata kelola dana DAK dan DAU yang ada pada Dikbud seharunya suwakelola oleh sekolah masing-masing.
“Mestinya disewakelolakan oleh sekolah namun anehnya ada dugaan dan indikasi pejabat di Dikbud itu yang melakukan penujukan langsung para kontraktor tanpa melibatkan kepala sekolah sebagai pihak yang mengelola. Tentunya jika ada temuan maka itu merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan itu sangat kita sayangkan sebab kepala sekolah akan menjadi korban pada proses tersebut,” tegas Alan.
Lebih lanjut Alan menegaskan, dugaan cara-cara mafia proyek yang dilakukan oknum pejabat tertentu pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara sangat disayangkan, pasalnya mafia ini berdapak pada kegagalan pembagunan pendidikan di Maluku Utara.
Untuk itu langka LPP Tipikor menempuh jalur hukum hanya semata-mata mendesak penegak hukum untuk masuk mengungkap dugaan mafia proyek tersebut dan segera menyeret oknum-oknum yang sengaja menabrak aturan untuk menghancurkan dunia pendidikan di Maluku Utara.
“Dugaan kita juga bahwa ada cara-cara mafia proyek yang ada di Dikjar, hampir seluruh proyek diduga kuat diatur satu oknum orang yang saat ini menjabat di Dikbud, olehnya itu dugaan mafia proyek besar ini kita mendesak ke kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk dapat memanggil dan melalukan pemeriksaan terhadap pejabat yang ada di Dikbud terhadap mafia proyek ini karena ini berdampak langsung pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Terpisah dari itu Sekertaris Dikbud Malut Fahmi Alhabsi saat di konfirmasi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknnya belum mendapatkan laporan terkait Mafia Proyek tersebut sehingga itu hak mereka sehingga dirinya. Belum dapat memberikan tanggapan” ujarnya.#tim/red