Spasinews.com SULA – Sejumlah mahasiswa dari Front bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Cipayung plus yakni, KNPI, PMII, IMM, HMI, LMND, KAMMI, gelar demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Rute aksi dipusatkan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Senin (11/4/2022).
Pantauan media ini, massa aksi meminta kepada Ketua DPRD bersama anggotanya untuk melakukan sharing terkait dengan kenaikan harga BBM serta kelangkaannya, namun sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang masuk kantor.
Selain dari pada itu, para demonstran juga meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Kepulauan Sula, Cahyo Widyatmoko yang mengawal langsung aksi tersebut, agar memberikan izin untuk memboikot ruangan ketua DPRD dan ruangan komisi II. Tetapi permintaan tersebut tidak diizinkan oleh pihak penegak hukum.
Tak berselang lama kemudian, massa aksi mendapat informasih bahwa anggota DPRD Komisi II bersama Ketua DPRD hendak berangkat tugas ke luar daerah dengan menggunakan kapal KM Uki Raya 23. Tak ambil pusing, massa aksi
langsung bergerak menuju pelabuhan untuk mencegah keberangkatan kedua wakil rakyat ini.
Sesuai pantauan, ratusan masa aksi ketika tiba di Pelabuhan Sanana dan kurang lebih setengah jam menunggu akhirnya Ketua DPRD, Sunaryo Thes bersama anggota Ketua Komisi II, Safrin Gailea tib langsung dicegat oleh ratusan massa aksi.
Akhirnya sesuai permintaan, saring terbuka untuk menyampaikan hasil Sidak Komisi II beberapa hari yang lalu dengan pihak Pertamina, SPBU dan PT Sarana Lestari, terkait kenaikan harga BBM dan kelangkaan pasokan BBM yang hasilnya belum diketahui itu. Kini disampaikan Ketua Komisi II
Safrin Gailea, namun tidak pada subtansinya sehingga membuat para massa aksi belum bisa menerima apa yang telah di utarakan.
Bahkan, masa aksi tetap tetap ngotot dan menahan keberangkatan, dengan tujuan agar memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk melakukan sharing mengenai kenaikan harga BBM dan kelangkaan BBM serta dugaan penggelapan minyak sebanyak 4 ton yang diduga tidak terjual ke masyarakat.
Ketika tidak ada kepuasan dari massa aksi sesuai pernyataan yang di sampaikan komisi II itu, akhirnya membuat mereka tetap mengancam dan ngotot untuk menahan keberangkatan kedua anggota DPRD ini dengan dalil semua massa aksi yang ada juga akan ikut keberangkatan bersama.
Melalui pertimbangan akhirnya Ketua DPRD dan Ketua Komisi II memutuskan untuk tidak berangkat dan kembali mengadakan sharing pada Selasa 12 April 2022, pukul 10.00 Wit di kantor DPRD..#dn/red